Kamis, 24/11/2016 19:44 WIB
Jakarta - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sertifikat deposito senilai Rp 7 miliar, uang tunai Rp 1 miliar dan emas batangan dari kediaman Wali Kota Madiun, Bambang Irianto. Aset itu disita lantaran diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi politikus Partai Demokrat tersebut.
Ihwal penyitaan itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Kamis (24/11). Menurut Priharsa, aset itu disita dari penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di rumah dinas dan pribadi Bambang di Madiun pada Rabu (23/11).
KPK Cecar Plt Walkot Madiun soal Permintaan Dana CSR ke Pengusaha
Plt Wali Kota Madiun Bungkam Usai Diperiksa 10 Jam Terkait Kasus Maidi
KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Maidi
Keyword : Sita Koruptor Wali Kota Madiun