Kamis, 24/11/2016 17:34 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong iklim politik yang cerdas dan berintegritasi. Salah satu upayanya yakni dengan meluncurkan Produk Politik Cerdas dan Berintegritas (PCB).
PCB yang merupakan hasil kerjasama antara KPK dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini yakni berupa naskah kode etik politisi dan partai politik, serta panduan rekrutmen dan kaderisasi partai politik ideal di Indonesia.
Dengan PCB itu, diharapkan politisi yang dijalankan politisi mampu meningkatkan kesejahteraan umum dan memajukan bangsa. Selain itu, panduan rekrutmen dan kaderisasi partai politik juga diharapkan dapat diadopsi oleh parpol dalam melakukan perbaikan dan perubahan yang positif atas tata kelola partai politik.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif berharap kode etik yang disusun LIPI bersama pihaknya masuk dalam UU tentang Partai Politik. Selain itu, kode etik dan panduan rekrutmen ini juga menjadi syarat mutlak penaikan bantuan dana politik dari APBN dan menjadi syarat untuk partai politik yang mendaftarkan diri sebagai badan hukum ke Kemenkumham. Hal itu dimaksudkan agar dua naskah ini berjalan efektif.
DPR Terima 9.205 Pengaduan Masyarakat, Puan: Seluruhnya Ditindaklanjuti
Anggaran BNPT Naik, Legislator PDIP Minta Daya Cegah Terorisme Diperkuat
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
Keyword : KPK LIPI Politik Berintegritas PCB