Kamis, 24/11/2016 17:34 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong iklim politik yang cerdas dan berintegritasi. Salah satu upayanya yakni dengan meluncurkan Produk Politik Cerdas dan Berintegritas (PCB).
PCB yang merupakan hasil kerjasama antara KPK dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini yakni berupa naskah kode etik politisi dan partai politik, serta panduan rekrutmen dan kaderisasi partai politik ideal di Indonesia.
Dengan PCB itu, diharapkan politisi yang dijalankan politisi mampu meningkatkan kesejahteraan umum dan memajukan bangsa. Selain itu, panduan rekrutmen dan kaderisasi partai politik juga diharapkan dapat diadopsi oleh parpol dalam melakukan perbaikan dan perubahan yang positif atas tata kelola partai politik.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif berharap kode etik yang disusun LIPI bersama pihaknya masuk dalam UU tentang Partai Politik. Selain itu, kode etik dan panduan rekrutmen ini juga menjadi syarat mutlak penaikan bantuan dana politik dari APBN dan menjadi syarat untuk partai politik yang mendaftarkan diri sebagai badan hukum ke Kemenkumham. Hal itu dimaksudkan agar dua naskah ini berjalan efektif.
Kawasan Transmigrasi Disiapkan jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Ini Zodiak yang Dikenal Paling Jago Menggoda, Siapakah Dia?
Konsisten Memperjuangkan Pesantren, Fraksi PKB DPR RI Raih KWP Award 2026
Keyword : KPK LIPI Politik Berintegritas PCB