Dugaan Penipuan CPNS, Putri Nia Daniaty Diperiksa Besok

Senin, 04/10/2021 12:08 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Anak penyanyi lawas, Nia Daniaty, Olivia Nathania akan diperiksa penyidik terkait dengan dugaan penipuan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Selasa (5/10/2021) esok. Oi (sapaan akrabnya) akan dimintai keterangannya sebagai terlapor dalam perkara tersebut.

"Hari Selasa untuk pemanggilannya," ujar pengacara Olivia Nathania, Susanti Agustina saat dikonfirmasi, Senin (4/10/2021).

Susanti menyampaikan, kliennya dijadwalkan pemeriksaan pukul 10.00 WIB. Namun belum diketahui secara pasti apakah Oi akan memenuhi panggilan tersebut beserta barang bukti yang dibawa untuk diserahkan ke penyidik.

Sebagai informasi, Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas aksi penipuan dan penggelapan CPNS serta pemalsuan surat sejak 2019 lalu.

Terdapat 225 orang yang menjadi korban penipuan ini.

Laporan tersebut tercacat dengan nomor STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 24 September 2021.

Kuasa hukum 225 korban, Odie Hudianto menjelaskan keduanya mengaku  dapat memasukkan seseorang untuk lolos posisi PNS melalui jalur prestasi dengan modus menggantikan PNS yang meninggal dunia karena Covid-19.

Oi dan Raf memasang tarif yang beragam untuk satu posisi PNS, mulai dari Rp25-150 juta. Sementara nilai kerugian dari 225 korban yang ditipu mencapai Rp9,7 miliar.

TERKINI
Terinspirasi Lagu Taylor Swift di TTPD, Charlie Puth Segera Rilis Single `Hero` Tak Mau Punya Anak, Sofia Vergara Lebih Siap Jadi Nenek Raih Nominasi Aktor Terbaik di La La Land, Ryan Gosling Akui Sebuah Penyesalan Gigi Hadid Beri Bocoran Double Date dengan Taylor Swift dan Travis Kelce