Terima Surpres RUU IKN, Puan: DPR Sejalan dengan Pemerintah

Rabu, 29/09/2021 15:52 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sudah menerima surat presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dari pemerintah.

Hal itu sebagaimana diutarakan Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam konferensi pers bersama Mensesneg Pratikno dan Kepala Bappenas Soeharso Monoarfa di DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/9).

"Pada kesempatan ini kami pimpinan DPR menerima Pak Mensesneg dan Kepala Bappenas yang membawa Supres dari pemerintah terkait ibu kota negara," kata dia.

Politisi PDIP ini menjelaskan, DPR sejalan dengan pemerintah untuk memindahkan Ibu Kota Negara. Selain itu, pemindahan Ibu Kota Negara wajar dilakukan karena sudah banyak negara yang melakukan.

Puan juga menyinggung bahwa Presiden RI pertama, Sukarno memiliki rencana memindahkan Ibu Kota Negara ke tempat yang lebih baik.

"Kami harapkan dari pemerintah dalam merencanakan pemindahan IKN ini pemerintah harus bisa sosialisasikan ke publik, bagaimana aspek ekonomi, sosial dan efektifitas pemerintahan dan mensosialisasikan tahapan dan pembiayaannya," kata Puan.

Mantan Menko PMK ini menegaskan, DPR akan memperhatikan dan mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat terkait rencana ini. Nantinya RUU IKN harus bisa dilengkapi dengan turunan perundang-undangan secara komprehensif.

Tak hanya itu, Puan mengatakan RUU IKN harus mengatur dengan jelas siapa yang mengelola dan memimpin Ibu Kota Negara baru.

"Lalu langkah-langkah apa yang dilakukan Pemerintah terkait barang milik negara. Karena BMN itu asetnya ribuan triliun harus bisa berfungsi dan bermanfaat untuk hal-hal positif," tandasnya.

TERKINI
`Sleeping Beauties: Reawakening Fashion` Jadi Tema Met Gala 2024, Apa Maknanya? Madonna Pecahkan Rekor Gelar Pesta Dansa yang Dihadiri 1,6 Juta Penggemar Sederet Selebriti Gelar Afterparty Met Gala 2024, Usher hingga Beyonce! Kini Bertubuh Langsing, Kelly Osbourne Bantah Pakai Ozempic