Selasa, 28/09/2021 19:22 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Pansus RUU Pertembakauan Cucun Ahmad Syamsurijal meminta agar RUU Pertembakauan segera diwujudkan.
Menurutnya, hal ini menjadi agenda penting karena tembakau membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai lini.
“Pemerintah harus turut andil dengan mendukung terwujudnya RUU Pertembakauan tersebut. Adanya RUU Pertembakauan ini melindungi industri tembakau dalam negeri, dimulai dari hulu hingga hilir,” kata dia saat menjadi narasumber dalam Forum Legislasi membahas ‘Menakar Urgensi Pertembakauan’ di Media Center DPR RI Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9).
RUU Pertembakauan, lanjut dia, bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan yang lebih baik guna meningkatkan produktivitas budidaya dan industri hasil tembakau.
LPSK Diminta Segera Fasilitasi dan Jamin Korban Kasus Ponpes Pati
Legislator Golkar: Saatnya Sawit Punya UU Khusus
Legislator Soroti Kasus MBG Berbelatung di Pekalongan: Ini Kelalaian Serius
“Tidak hanya itu, RUU Pertembakauan berpotensi turut mendorong adanya kesejahteraan petani, pekerja, dan pelaku usaha dalam negeri,” kata Ketua Fraksi PKB DPR RI ini.
RUU Pertembakauan ini sebelumnya sudah dibahas oleh DPR periode sebelumnya. Bahkan sudah dbawa ke paripurna untuk disahkan.
Namun kemudian ditolak karena ada dua versi RUU Pertembakauan. Pertama versi perlindungan kepada kepentingan dalam negeri tetapi yang satunya itu adalah kepentingan luar negeri.
Keyword : Warta DPR PKB RUU Pertembakauan Cucun Ahmad Syamsurijal