Selasa, 28/09/2021 09:25 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum memberikan izin terkait penyelenggaraan konser musik dalam skala besar. Lantaran masih menunggu kepastian tahapan pelonggaran untuk acara tersebut.
"Kita masih menunggu seperti apa prosedurnya, karena kan pelonggaran juga ada tahapannya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Selasa (28/9/2021).
Pemprov DKI Sebut CCTV di Kawasan Bundaran HI Berfungsi Normal
Akhir Pekan Ini Pemprov Jakarta Berlakukan HBKB di Jalan Rasuna Said
Pemporv DKI Bakal Padamkan Lampu Serentak 3 Kali, Cek Lokasi-Jadwalnya
Keyword : Konser MusikPemprov DKIRiza Patria