Selasa, 28/09/2021 09:25 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum memberikan izin terkait penyelenggaraan konser musik dalam skala besar. Lantaran masih menunggu kepastian tahapan pelonggaran untuk acara tersebut.
"Kita masih menunggu seperti apa prosedurnya, karena kan pelonggaran juga ada tahapannya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Selasa (28/9/2021).
Program CKG di Jakarta Telah Jangkau 2,57 Juta Warga
Sahroni dukung Pemprov DKI Jakarta dan PMJ Tertibkan Pak Ogah
Pemprov DKI Sebut CCTV di Kawasan Bundaran HI Berfungsi Normal
Keyword : Konser MusikPemprov DKIRiza Patria