Pandemi, Pemprov DKI Belum Izinkan Penyelenggaraan Konser Musik

Selasa, 28/09/2021 09:25 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum memberikan izin terkait penyelenggaraan konser musik dalam skala besar. Lantaran masih menunggu kepastian tahapan pelonggaran untuk acara tersebut.

"Kita masih menunggu seperti apa prosedurnya, karena kan pelonggaran juga ada tahapannya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Selasa (28/9/2021).

Riza menyebut tidak semua kegiatan atau acara dapat diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19. Terdapat beberapa aspek yang diperhitungkan, seperti percepatan vaksin hingga penurunan kasus aktif Covid-19.

"Jadi dimohon untuk bersabar jika ingin menggelar konser dan kegiatan lainnya," terangnya.

Sebagai informasi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno menjelaskan konser musik di Indonesia akan segera digelar. Namun belum dipastikan secara resmi kapan izin penyelenggaraannya diterbitkan.

"Industri musik akan menyusul, sekarang film dan nanti akan disusul oleh musik. Akan ada beberapa konser yang kita lakukan kurasi dan pendampingan. Kita ingin agar konser musik dapat segera menyusul tanpa menunggu waktu yang lama," jelas Sandi.

TERKINI
Studi: Alam Semesta Mengembang Lebih Cepat, Energi Gelap Masih jadi Misteri Kenapa Kelahiran Nabi Muhammad Tidak Jadi Penanda Tahun Baru Islam? Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Tak Ada Perbaikan pada Sistem Rabu Pagi, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Ketiga di Dunia