Selasa, 28/09/2021 09:25 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum memberikan izin terkait penyelenggaraan konser musik dalam skala besar. Lantaran masih menunggu kepastian tahapan pelonggaran untuk acara tersebut.
"Kita masih menunggu seperti apa prosedurnya, karena kan pelonggaran juga ada tahapannya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Selasa (28/9/2021).
Pemporv DKI Bakal Padamkan Lampu Serentak 3 Kali, Cek Lokasi-Jadwalnya
Pemprov DKI Tegaskan Sanksi Sekolah Swasta Gratis yang Lakukan Pungli
Pemprov DKI Minta TNI dan PT Temasra Jaya Stop Bongkar Bangunan di Menteng
Keyword : Konser MusikPemprov DKIRiza Patria