Jum'at, 24/09/2021 20:16 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya jemput paksa kepada Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. Langkah itu diambil KPK lantara Azis meminta penjadwalan ulang dengan dengan dalih isolasi mandiri.
Menurut pantauan Jurnas.com, Azis tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.53 WIB. Dengan mengenakan baju batik berwarna coklat, Azis berjalan menghindari awak media.
Politikus partai Golkar itu langsung masuk ke dalam gedung tanpa berbicara. Dia akan menjalani pemeriksaan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Seperti diketahui, KPK melakukan pencarian kepada Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Pencariam dilakukan dengan menelusuri rumah Azis. Hal itu dilakukan karena Azis tidak kunjung hadir saat dipanggil.
Baleg DPR Kaji Usulan Dana Otsus Aceh 2,5 Persen dari DAU
Raih KWP Award 2026, Amelia Komit Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Aman
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
Sebab, Azis mengaku sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) setelah berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19.
Keyword : KPK DPR Azis Syamsuddin Tersangka Lampung Tengah