Dijemput Paksa, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tiba di Gedung LPK

Jum'at, 24/09/2021 20:16 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya jemput paksa kepada Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. Langkah itu diambil KPK lantara Azis meminta penjadwalan ulang dengan dengan dalih isolasi mandiri.

Menurut pantauan Jurnas.com, Azis tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.53 WIB. Dengan mengenakan baju batik berwarna coklat, Azis berjalan menghindari awak media.

Politikus partai Golkar itu langsung masuk ke dalam gedung tanpa berbicara. Dia akan menjalani pemeriksaan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Seperti diketahui, KPK melakukan pencarian kepada Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Pencariam dilakukan dengan menelusuri rumah Azis. Hal itu dilakukan karena Azis tidak kunjung hadir saat dipanggil.

Sebab, Azis mengaku sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) setelah berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19.

TERKINI
Anggaran BNPT Naik, Legislator PDIP Minta Daya Cegah Terorisme Diperkuat KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor DPR Sahkan 16 RUU Jadi UU, Puan Sebut Partisipasi Publik Makin Luas Komisi XI: Pimpinan Baru BI Harus Dorong Pertumbuhan Ekonomi