Gelar OTT di Kolaka Timur, KPK Bekuk Bupati

Rabu, 22/09/2021 11:18 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Salah satu pihak yang diringkus, yakni Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur.

"Iya, satu diantaranya (Bupati)," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (22/9).

Ali mengatakan, Andi Merya Nur belum dibawa ke Gedung KPK, Jakarta. Andi Merya, kata Ali saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulawesi Tenggara.

"Betul masih dilakukan pemeriksaan di sana, masih dilakukan pendalaman di sana," kata Ali.

Andi Merya Nur dan sejumlah pihak lainnya diringkus lantaran diduga terlibat dalam tindak pidana suap. Namun, Ali belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai identitas pihak lainnya yang turut dibekuk dalam OTT ini. Hal ini lantaran tim Satgas masih meminta keterangan dan memeriksa para pihak yang dibekuk.

"Tentu dalam proses permintaan akan dimintakan identitas, kami belum bisa menjelaskan secara lengkap, dan terkait dengan apa, ini merupakan tindak lajut dari laporan masyarakat, berupa tindak pidana pemberiaan dan penerimaan uang atau biasa di sebut suap. Pagi ini masih penyelidikan mencari peritiwa pidana, kami masih menganalisa dari beberapa pihak," katanya.

TERKINI
Kemendikdasmen Targetkan Revitalisasi 71 Ribu Sekolah Tahun Ini Menag Dorong Pesantren Jadi Motor Perubahan Bangsa FIFA Larang Penonton Bawa Botol Isi Ulang selama Piala Dunia Pramono Segera Lakukan Penyesuaian Penyesuaian Tarif Transjabodetabek