Partai Demokrat Liberal Minta Inggris Beri Warga Palestina Hak Sama dengan Israel

Rabu, 22/09/2021 07:15 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Partai Demokrat Liberal Inggris memberikan suara sangat mendukung larangan perdagangan Inggris dengan pemukiman ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki.

Mosi yang disahkan oleh partai tersebut pada konferensi tahunannya kemarin termasuk komitmennya untuk segera mengakui Palestina sebagai negara merdeka yang berdaulat oleh pemerintah Inggris berdasarkan garis 1967.

Mosi tersebut juga meminta pemerintah Inggris untuk melarang perusahaan beroperasi di permukiman ilegal di wilayah pendudukan dan untuk memastikan bahwa warga Palestina menerima perlakuan yang sama seperti warga Israel terkait perjalanan bebas visa ke Inggris.

Duta Besar Husam Zomlot, kepala misi Palestina untuk Inggris, berpartisipasi dalam konferensi tersebut dan memuji mosi tersebut sebagai "langkah pertama yang baik".

Dia mendesak pihak Inggris lainnya tidak hanya untuk mengikuti, tetapi juga untuk mengadopsi kebijakan yang menegakkan hukum Inggris dan internasional yang berkaitan dengan pemukiman kolonial ilegal Israel dan praktik apartheid. (Middlleast)

TERKINI
Puan Tegaskan Komitmen DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset Tahun Ini Budi Arie Bicara Pemilu Dipercepat, Begini Respon Ketua DPR Rieke PDIP: Jangan Sampai RUU Perampasan Aset Jadi Alat Abuse of Power Botok Masuk Paripurna, Puan: DPR Terbuka Terima Aspirasi Masyarakat