Senin, 20/09/2021 11:10 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI, Ichsan Soelistio mempertanyakan makalah salah seorang Calon Hakim Agung, Yohanes Priyana saat menjalani fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan), Senin (20/9).
Politisi PDIP itu melontarkan pertanyaan lantaran Yohanes tidak mencantumkan catatan kaki (foot note) dalam makalah yang ia tulis.
"Kami menemukan ini adalah plagiarisme karena saudara tidak mencantumkannya dalam catatan kaki," tegas Ichsan.
Dia lalu menjelaskan, dalam makalah yang bertema akan kerugian negara terlihat sama dengan tiga tulisan. Salah satunya milik Indonesia Coruption Wacth (ICW).
Prabowo Suarakan Ketidakadilan Negara Barat, Bandingkan Palestina dan Ukraina
Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru
Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menyebutkan, ada yang saling bertentangan dalam makalah yang disusun oleh Yohanes.
"Di awalan anda menuliskan bahwa dibutuhkan persamaan persepsi akan kerugian negara terhadap pihak terkait. Tetapi di kesimpulan anda tuliskan bahwa sudah ada pakem dalam hal kerugian negara," tandasnya.
Seperti diketahui, Komisi III DPR menggelar Fit And Proper Test atas calon hakim Agung yang sudah menjalani test di Komisi Yudisial.
Pada hari ini dijadwalkan akan ada sepuluh calon hakim agung yang mengikuti FPT, terdiri dari tujuh calon hakim agung kamar pidana yakni Dwiarso Budi Santiarso, Yohanes Priyana, Jupriyadi, Aviantara, Suradi, Subiharta, dan Prim Haryadi.
Kemudian dua calon hakim agung kamar perdata, Ennid Hasanudin dan Haswandi, serta satu calon hakim agung kamar militer yaitu Brigjen (TNI) Tama Ulinta Br Tarigan.
Sementara, satu calon hakim agung kamar pidana lainnya yakni Suharto akan mengikuti FPT pada Selasa (21/9) besok.