Jum'at, 17/09/2021 15:40 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Kebijakan ganjil genap di kawasan wisata mulai diterapkan secara efektif mulai hari ini, Jumat (17/9/2021). Hal tersebut dibenarkan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
"Gage di tempat wisata hanya berlaku mulai Jumat-Minggu," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Jumat (17/9/2021).
Dari Tilang Gage Lebaran 2024 mencapai Rp4,3 Miliar
1.031 Pemudik Ditilang Buntut Langgar Ganjil Genap Mudik Lebaran
Polda Metro Tidak Berlakukan Ganjil Genap Mulai Besok Hingga 15 April Mendatang
Keyword : Ganjil Genap Ancol Taman Mini