Selasa, 22/11/2016 11:43 WIB
Jakarta - Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo kembali diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/11). Cipto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) dengan tersangka Kebumen Direktur Utama (Dirut) PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (PT OSMO) Hartoyo.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka HTY (Hartoyo)," ucap Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi.
Pejabat Sebut Pasukan Rusia Masuki Pangkalan Militer AS di Niger
Sahroni Minta Polisi Gandeng PPATK Bongkar Aktor Utama Penipuan Pinjol
BTN Panggil Elkan Baggot Perkuat Garuda Muda Hadapi Guinea
Sementara Yudhi dan Sigit disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Keyword : KPK Korupsi Disdikpora Kebumen