Kamis, 16/09/2021 15:08 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai rancangan anggaran penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebesar Rp86 triliun terlalu tinggi.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegaskan angka tersebut terlalu tinggi. Diperlukan efisiensi anggaran terkait rancangan tersebut.
"Kemarin (saya) membaca di media pengajuan Rp86 triliun, jujur saja kami perlu melakukan exercise dan betul-betul melihat detil satu persatu angka tersebut. Karena lompatannya terlalu tinggi," jelasnya saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Kamis (16/9).
Tito menjelaskan lompatan yang dimaksud yakni menengok anggaran penyelenggaraan pemilu sebelumnya. Pada Pemilu 2014 sekitar Rp16 triliun dan Pemilu 2019 sekitar Rp27 triliun.
Celine Dapuk Esther-Rose McGregor Kampanye Wewangian Terbaru
Kepala KGB Belarusia Picu Ketakutan akan Serangan Udara, Kyiv Evakuasi Dua Rumah Sakit
Ribuan Orang di Budapest Berunjuk Rasa Menuntut Reformasi Perlindungan Anak
Salah satu alasan Tito menilai angka tersebut terlalu tinggi adalah pandemi Covid-19. Kata dia, angka tersebut agak kurang logis mengingat negara saat ini tengah fokus menangani pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
"Apalagi tahapannya kalau dimulai pada 2022, ini harus kita pertimbangkan betul," ujar Tito.
Sebelumnya, KPU mengajukan total pagu anggaran Rp86,2 triliun untuk Pemilu 2024. Anggaran yang disiapkan dari 2021 itu digunakan untuk konsolidasi demokrasi, operasional, dan non-operasional. Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Lalu, KPU mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp26,2 triliun yang dianggarkan mulai 2023-2025 untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Dana berasal dari hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Keyword : Warta DPR Komisi II DPR Mendagri Tito Karnavian KPU Anggaran Pemilu