Kamis, 16/09/2021 10:40 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram mengenai tindakan atau prosedur pengamanan dalam kunjungan kerja Presiden Jokowi. Listyo Sigit merasa prosedur pengamanan perlu ditata agar kejadian penangkapan warga yang menyampaikan aspirasi di sejumlah daerah tidak terulang.
Surat telegram Kapolri disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono pada Rabu (15/9/2021) malam. Terdapat delapan poin yang diminta Listyo Sigit diperhatikan para kapolda dan kapolres dalam pengamanan kunjungan kerja Presiden Jokowi.
Tingkat Fatalitas Kecelakaan Mudik Lebaran 2026 Turun 30,4 Persen
Kesiapsiagaan TNI Respons Wajar Hadapi Eskalasi Konflik Global
Rusia Dituding Ingin Alihkan WhatsApp ke Platform dalam Negeri
Keyword : KapolriTelegramKunjungan Kerja Jokowi