Kamis, 16/09/2021 10:40 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram mengenai tindakan atau prosedur pengamanan dalam kunjungan kerja Presiden Jokowi. Listyo Sigit merasa prosedur pengamanan perlu ditata agar kejadian penangkapan warga yang menyampaikan aspirasi di sejumlah daerah tidak terulang.
Surat telegram Kapolri disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono pada Rabu (15/9/2021) malam. Terdapat delapan poin yang diminta Listyo Sigit diperhatikan para kapolda dan kapolres dalam pengamanan kunjungan kerja Presiden Jokowi.
Kapolri Tunjuk Presiden KSPSI Jadi Staf Ahli Tangani Persoalan Ketenagakerjaan
Kebijakan WFH untuk ASN Diharapkan Bisa Urai Puncak Arus Balik
Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Terjadi Malam Ini
Keyword : KapolriTelegramKunjungan Kerja Jokowi