Komisi III DPR Puji Polri Gunakan Aplikasi Canggih untuk Tanggulangi Kebakaran Hutan

Rabu, 15/09/2021 17:54 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR RI menyampaikan kekagumannya atas kesungguhan Polri dalam menangani kebakaran hutan di tanah air. Selain dengan melakukan operasi dan penjagaan di lapangan, Polri juga merilis aplikasi ASAP yang akan berisi berbagai informasi terkini dalam menanggulangi Karhutla, mulai dari data visual (CCTV), kondisi udara, hotspot, hingga data prakiraan cuaca.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan kekagumannya. Menurut Sahroni, aplikasi ini merupakan salah satu terobosan cemerlang yang akan sangat bermanfaat dalam membantu meminimalisir terjadinya karhutla di berbagai titik di tanah air.

"Saya sangat kagum dan apresiasi sekali terobosan dari Polri atas aplikasi ASAP. Ini memperlihatkan kesungguhan Polri dalam menjaga masyarakat bukan hanya soal kriminal dan keamanan, namun juga keselamatan dari bencana seperi karhutla,” ujar Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Rabu (15/9).

Lebih lanjut, Sahroni menyebut bahwa aplikasi ASAP merupakan terobosan yang sangat inovatif dari Kapolri, dan tentunya sangat bermanfaat dalam upaya meminimalisir kejadian Karhutla di tanah air.

“Aplikasi ini tentunya akan sangat bermanfaat dalam mencegah Karhutla di Indonesia, mengingat kerugian yang luar biasa yang disebabkan oleh kejadian ini. Sebagai contoh, kebakaran di Riau pada 2019 lalu, Indonesia mengalami kerugian  materil hingga 50 triliun rupiah. Belum lagi resiko kerusakan biodiversitas kita yang tidak bisa dinilai dengan uang. Karenanya, saya apresiasi Pak Kapolri dan jajarannya yang sudah meluncurkan aplikasi ini,” sambungnya.

Lebih lanjut, Sahroni menyebut bahwa teknologi ASAP juga akan mampu menangkap serta mengungkap para pelaku pembakar lahan ilegal di Indonesia.

“Ini nanti kan wujudnya berupa CCTV yang terintegrasi, dengan adanya pemantauan tersebut tentu akan sangat membantu pemerintah untuk mengejar dan mengungkap oknum-oknum nakal yang melakukan pembebasan lahan dengan membakar.  Karena selain kebakaran hutan akibat cuaca, di Indonesia juga banyak sekali penyebab kebakaran hutan karena pembebasan lahan dengan cara ilegal yaitu dibakar. Dan selama ini para tersangka pembakar itu memang sulit diungkap,” demikian Sahroni.

TERKINI
2024, Pemerintah Bidik Penjualan Mobil Listrik 5.000 Unit Klopp Dirumorkan Bakal Kembali ke Borussia Dortmund Tahun Depan May Day, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran Perubahan UU Desa, Kades Bakal Dapat Uang Pensiun