Kamis, 09/09/2021 17:03 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus turun tangan mengawasi potensi kebocoran selisih alokasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
Hal itu sebagaimana diutarakan politisi Gerindra, Abdul Wachid kepada wartawan, Kamis (9/9).
KPK, lanjut dia, bila perlu langsung bergerak dengan melakukan investasi terkait selisih dana yang mencapai Rp147 triliun.
"Saya minta tidak hanya BPK saja yang serius mengawasi ini semua, tapi KPK justru lebih serius dalam menyelamatkan uang rakyat dan menutup kebocoran dana APBN baik pusat maupun daerah," kata Abdul Wachid kepada wartawan, Kamis (9/9).
Pramono Soroti Komunikasi BUMD Belum Berjalan Baik Karena Ego Tinggi
Durian Parigi Moutong Diekspor, Mentrans: Bukti Transformasi Transmigrasi
Jangan Abaikan! Inilah Risiko Jika Anda Malas Update Sistem HP
Di sisi lain, dia menilai alokasi anggaran dalam rangka untuk memulihkan perekonomian rakyat di masa pandemi ini memang banyak yang tidak tepat sasaran.
Abdul Wachid mengaku miris dengan hal tersebut karena ditengah kondisi masyarakat sedang sulit ada beberapa pihak yang memperoleh keuntungan untuk golongan tertentu.
"Dana APBN tahun 2020 dan tahun 2021 yang masuk dalam penanganan Covid-19 banyak yang bocor, masyarakat susah, sedih tapi ada pihak-pihak yang diuntungkan," pungkasnya.
Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terdapat selisih alokasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
Setidaknya, terdapat alokasi anggaran PEN sebesar Rp 841,89 triliun sementara Kementerian Keuangan hanya menyebutkan Rp 695,2 triliun atau ada selisih mencapai Rp 147 triliun.