Dugaan Kebocoran Data Kemenkes, Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan

Selasa, 07/09/2021 15:16 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan terkait dengan dugaan kebocoran 1,3 data pengguna aplikasi electronic-Health Alert Card (eHAC) Kementerian Kesehatan.

"Penyelidikan ini tidak akan diteruskan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (7/9/2021).

Argo menjelaskan, dalam penyelidikan dugaan kebocoran data pengguna oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Kementerian Kesehatan ini tidak ditemukan adanya upaya peretasan data pengguna eHAC.

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Cyber Polri terhadap Kementerian Kesehatan dan mitranya, tidak ditemukan upaya berupa pengambilan data pada server eHAC," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, kebocoran data pengguna eHAC pertama kali dilaporkan VPN Mentor, situs yang fokus pada Virtual Private Network (VPN).

Dugaan kebocoran data eHAC terkait dengan ID pengguna yang berisi nomor kartu tanda penduduk (KTP), paspor, serta data dan hasil tes COVID-19, alamat, nomor telepon dan nomor peserta rumah sakit, nama lengkap, tanggal lahir, pekerjaan, serta foto.

Kementerian Kesehatan melalui Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes RI, dr Anas Ma`ruf MKM menyatakan hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya menunjukkan data pengguna eHAC tidak mengalami kebocoran.

"Kemenkes memastikan data masyarakat yang ada di dalam sistem eHAC tidak bocor dan tengah dalam perlindungan. Kami pastikan data masyarakat yang ada di dalam eHAC tidak mengalir ke platform mitra," tutur Anas dalam konferensi persnya, Rabu (1/9/2021) lalu.

TERKINI
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya di Kasus Narkoba CERI Laporkan Aspidum Kejati Jawa Timur ke Jaksa Agung Atas Dugaan Ini Gelora Cap PKS sebagai Pengadu Domba: Tolak Gabung Koalisi Prabowo-Gibran Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa