BEI: 44 Perusahaan Bakal Rights Issue Sebesar Rp116 Triliun

Senin, 06/09/2021 23:55 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Otoritas Pasar Modal PT Bursa Efek Indonesia (BEI) ungkapkan jumlah perusahaan yang bermaksud melakukan penambahan modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau right issue.

Saat ini sudah masuk dalam daftar (pipeline) mencapai 44 perusahaan dengan total dana right issue yang direncanakan sebesar Rp116,57 triliun.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, dengan melihat pipeline right issue di bursa, masih terdapat antrian sejumlah perusahaan yang akan melakukan right issue sampai dengan akhir 2021.

Dengan dilaksanakannya right issue oleh perusahaan-perusahaan tersebut, tidak menutup kemungkinan hadirnya investor baru sebagai pemegang saham perusahaan.

Kinerja perusahaan yang baik dan rencana penggunaan dana right issue yang berpotensi meningkatkan kinerja perusahaan, dapat menarik investor baru untuk masuk sebagai pemegang saham perusahaan," ujar Nyoman di Jakarta, Senin (6/9/2021).

Nyoman menuturkan, sampai saat ini, sudah ada 18 perusahaan tercatat yang telah melakukan rights issue dengan total dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp51,89 triliun dimana right issue terbesar antara lain PT. Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) sebesar Rp15,4 triliun dan PT Bank Permata Tbk (BNLI) sebesar Rp10,82 triliun.

Dia menambahkan, berdasarkan pipeline right issue pada 2021, terdapat 13 bank yang akan melakukan right issue guna memperkuat struktur permodalannya. Dari jumlah perolehan dana yang akan dihimpun melalui right issue, masih didominasi oleh perusahaan tercatat pada sektor keuangan termasuk perbankan.

TERKINI
Anak Buah Arne Slot Bakal Menyusul Gabung Liverpool Unggah Foto Dirinya Menangis, Instagram Justin Bieber Diserbu Penggemar Mitsubishi Fuso Dukung Jambore Canter Mania di Jambi Gara-gara Masalah Pita Suara, Jon Bon Jovi Anggap Shania Twain Adiknya