KPK Sasar Penyelenggara Negara Saat Proyek e-KTP Bergulir

Minggu, 20/11/2016 22:29 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyasar sejumlah pihak yang terlibat dan diuntungkan dari dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Tak terkecuali penyelenggara negara saat proyek itu bergulir.

"Oh iya. Termasuk penyelenggara negara," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Minggu (20/11).

Namun, Alexander enggan mengungkap penyelenggara yang dimaksud itu. Yang jelas, kata Alexander, penyidik masih terus bekerja menggali fakta dan bukti yang kuat. Selain bukti adanya kerugian negara Rp 2,3 triliun.

"Kami masih butuh alat bukti lain, kami butuh proses," kata Alex, sapaan akrab Alexander Marwata.

Bukan tanpa alasan mengapa pihak lembaga antirasuah meyakini adanya keterlibatan pihak lain. Sebab, diyakini dugaan rasuah dalam proyek itu tidak hanya dilakukan dua orang, yakni pejabat pembuat komitmen Sugiharto dan kuasa pengguna anggaran Irman.

"Kami punya keyakinan tidak mungkin proyek sebesar itu cuma melibagkan PPK atau KPA nya saja," tandas Alex.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang juga menegaskan bahwa pihakn masih mendalami keterlibatan pihak lain. Selain itu, penyidik KPK juga mendalami banyaknya transaksi terkait proyek tersebut. Dalam proses itu, kata Saut, pihaknya akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Yang jelas kuncinya begini aja. Kita dan PPATK akan koordinasi untuk jelas melihat peran seseorang untuk kita ketahui perannya lebih dalam. Ini kerja sama ini lebih baik," ujar Saut.

TERKINI
Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi Parlemen Vietnam Dukung Pengunduran Diri Ketua di Tengah Upaya anti-Suap Protes Kampus Jadi Tantangan Kampanye Terpilihnya Kembali Biden dan Partai Demokrat Korea Selatan Tingkatkan Kewaspadaan Diplomatik dengan Alasan Ancaman Korea Utara