Komnas PA Imbau Masyarakat Matikan TV jika Ada Saipul Jamil

Senin, 06/09/2021 16:48 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dengan tegas menyatakan boikot Pedangdut Saipul Jamil dari televisi nasional dan YouTube.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait meminta agar televisi nasional maupun rumah produksi tidak memberikan kesempatan kepada pedangdut 41 tahun itu melanjutkan kariernya di dunia hiburan.

“Saya menyampaikan dengan tegas, boikot Saipul Jamil dari seluruh tayangan tayangan televisi. Tidak mendidik, bahkan bisa merusak gerakan perlindungan anak,” ujar Arist, Senin (6/9/2021).

Lebih lanjut, Arist mengimbau masyarakat untuk mematikan televisi jika ada program yang menghadirkan Saipul Jamil. Dia merasa, perjuangan Komnas PA sia-sia jika sang pedangdut sebagai mantan narapidana pelecehan seksual tetap tampil bebas di televisi.

Selanjutnya, Arist mengatakan, pihaknya akan menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta membuat petisi untuk memboikot Saipul Jamil dari TV nasional.

Arist Merderka Sirait menilai, membiarkan Saipul Jamil tetap tampil di televisi bisa melanggar Undang-Undang Pers dan Penyiaran. Karena itu, pihaknya juga akan menyurati KPI imbas media yang menggadang-gadang kebebasan Saipul Jamil.

Selain mengusahakan boikot serta menyurati pihak-pihak berwenang, Komnas PA juga tidak menutup kemungkinan untuk membuka komunikasi dengan Saipul Jamil.

TERKINI
Terinspirasi Lagu Taylor Swift di TTPD, Charlie Puth Segera Rilis Single `Hero` Tak Mau Punya Anak, Sofia Vergara Lebih Siap Jadi Nenek Raih Nominasi Aktor Terbaik di La La Land, Ryan Gosling Akui Sebuah Penyesalan Gigi Hadid Beri Bocoran Double Date dengan Taylor Swift dan Travis Kelce