Dugaan Penelantaran Darah Daging, Rezky Aditya Dilaporkan ke Polisi

Senin, 06/09/2021 15:42 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Wenny Ariani melaporkan artis Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dengan tindak pidana perlindungan terhadap anak. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar membenarkan laporan tersebut.

"Kita sudah menerima laporan pada 18 Agustus yang lalu, sudah kita terima dan saat ini prosesnya sedang berjalan. Laporannya tentang dugaan tindak pidana perlindungan terhadap anak, mungkin secara sederhana berkaitan dengan penelantaran anak," kata Akbar dalam keterangannya, Senin (6/9/2021).

Akbar menjelaskan, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wenny selaku pelapor pada hari ini. Namun, belum diketahui apakah Wenny akan datang untuk memenuhi panggilan polisi.

"Ya memang kita agendakan terhadap pelapor kita undang untuk ambil keterangan pada hari ini," terangnya.

Saat ditanya perihal kelengkapan isi laporan tersebut, Akbar enggan menjelaskan lebih lanjut. Ia hanya menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan awal dan akan menyampaikannya jika pemeriksaan telah lengkap.

"Nanti ya, ini proses masih pada tahap pendalaman dari pihak pelapor, kita sendiri juga belum memperoleh data pemeriksaan yang berkaitan dengan hal tersebut. Jadi ini masih bersifat penyelidikan awal saja," tukas Akbar.

Sebagai informasi, suami dari Citra Kirana tersebut ramai diperbincangkan di media sosial terkait dengan tudingan menghamili seorang wanita bernama dan gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang terkait dengan penelantaran anak.

Wenny mengaku memiliki hubungan gelap dengan Rezky Aditya dan hamil kemudian melahirkan seorang anak perempuan.

TERKINI
Selalu Spektakuler, Zendaya Masih Bingung Pakai Gaun Apa di Met Gala 2024 Pendapatannya Jauh Beda dengan Taylor Swift, Travis Kelce Disebut Miskin Emily Blunt Puji Taylor Swift Bisa Membangkitkan Kepercayaan Diri Putri Sulungnya Suka Berkencan dengan `Berondong`, Cher Ungkap Pria Seusianya Sudah Banyak yang Mati