Komisi XI DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp992 Miliar untuk Kemenkeu

Kamis, 02/09/2021 20:12 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Usulan tambahan anggaran sebesar Rp992,77 miliar ke dalam anggaran Kementerian Keuangan 2022 oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya disetujui Komisi XI DPR RI dari anggaran sebelumnya, Rp43,02 triliun.

Komisi XI DPR RI menyetujui tambahan dukungan anggaran Rp992,77 miliar untuk memenuhi kebutuhan strategis yang belum terdanai di pagu anggaran 2022 sehingga menjadi Rp44,01 triliun,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto dalam Raker bersama Kemenkeu, Kamis (2/9).

Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, anggaran tambahan tersebut akan digunakan untuk membiayai kebutuhan strategis sekaligus memenuhi target kinerja output dan outcome pada tahun depan.

Dengan tambahan anggaran Rp992,77 miliar dari anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya sebesar Rp43,02 triliun maka anggaran Kemenkeu untuk tahun depan adalah sebesar Rp44,01 triliun.

Ia merinci berdasarkan sumber dana maka pagu anggaran Kemenkeu 2022 bersumber dari rupiah murni sebesar Rp34,61 triliun, PNBP sebesar Rp7,08 miliar, HLN sebesar Rp22,25 miliar dan BLU sebesar Rp9,36 triliun.

Diketahui, Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi menjelaskan tambahan dana sebesar Rp992,77 miliar akan digunakan untuk melanjutkan pengembangan infrastruktur ekosistem core tax system Rp328,37 miliar.

“Urgensinya adalah pengembangan infrastruktur sistem IT di pajak atau core tax untuk mendukung amanah Perpres 40/2018,” katanya.

Selanjutnya, pengembangan layanan kepabeanan Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) sebesar Rp146,36 miliar.

Kemudian, dukungan perangkat keras atau hardware dan perangkat lunak atau software, Lisensi SPAN, Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), serta Modul Penerimaan Negara (MPN) Rp77,36 miliar.

Terakhir, pengembangan smart data center dan berbagai teknologi informasi dan komunikasi (TIK) strategis lainnya di Kemenkeu sebesar Rp441,69 miliar.

TERKINI
Tembus Semifinal, Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda Sahroni Apresiasi Polda Metro Ungkap Mayat dalam Koper: Hukum Maksimal Pelaku PME 2024, OCBC NISP Hadirkan David Foster, Josh Groban, hingga Afgan Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana, Bahas Relokasi Warga Gunung Ruang