Rabu, 01/09/2021 15:42 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp1,1 miliar yang menyeret David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH terus bergulir. Senin (30/8/2021) lalu, David diwakilkan kuasa hukumnya bertemu dengan pelapor Lina Yunita di Polda Metro Jaya untuk membahas terkait dengan objek perkara yang dimaksud.
Namun, dalam pertemuan pertama tersebut tidak menghasilkan sebuah kesepakatan. Sehingga, pihak kepolisian berencana untuk mempertemukannya kembali dalam waktu dekat.
"Memang belum mencapai kesepakatan kemarin. Makanya nanti akan diupayakaan lagi (pertemuan) mereka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (1/9/2021).
Sebagai informasi, kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini bermula dari adanya laporan seorang perempuan bernama Lina Yunita terhadap mantan suami Gracia Indri tersebut. David diketahui meminjam sejumlah uang untuk talangan dana operasional sebuah proyek.
Masih Seksi di Usia 61 Tahun, Demi Moore Dipuji Putrinya Rumer Wilis
Perselisihan Hukum antara Jamie Spears dan Britney Spears Terus Berlanjut
Presiden Joe Biden Beri Penghargaan Bergengsi untuk Michelle Yeoh
David berjanji untuk mengembalikan uang tersebut dalam jangka waktu 3-6 bulan dengan memberikan jaminan berupa 2 lembar cek tunai. Namun, sampai dengan tenggat janji, David tidak kunjung mengembalikan uang tersebut.