Bersama Rakyat, Demokrat Siap Hadang Perpanjangan Jabatan Presiden

Senin, 30/08/2021 19:17 WIB

JAKARTA, Jurnas.com - Upaya sekelompok kepentingan memperpanjang masa jabatan presiden hingga 3 periode dianggap sangat bertentangan dengan semangat reformasi.

"Partai Demokrat akan berkoalisi dengan rakyat dan mahasiswa untuk menggagalkan upaya memperpanjang masa jabatan presiden dengan cara mengamandemen UUD NRI," kata Anggota MPR RI Fraksi Partai Demokrat Anwar Hafid dalam diskusi Empat Pilar MPR RI `Refleksi 76 Tahun MPR Sebagai Rumah Kebangsaan Pengawal Ideologi Pancasila dan Kedaulatan Rakyat` di Jakarta, Senin (30/8/2021).

Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah meyakini rakyat tidak akan setuju bahkan marah bila salah satu amanat reformasi itu diterabas oleh para elit partai politik yang berambisi mempertahankan kekuasaan dengan amandemen masa jabatan presiden.

“Partai Demokrat siap berkoalisi bersama rakyat dalam merespon perkembangan wacana tersebut,” katanya.

Anwar berharap, di usianya yang telah menginjak 76 tahun, MPR menjaga penjaga yang kokoh melawan upaya penyimpangan amanat reformasi.

Meskipun menurut Anwar, kewenangannya banyak yang telah diambil, tetapi MPR tetap harus menjadi simbol kedaulatan rakyat dan menjaga semangat kebangsaan, ideologi Pancasila, dan persatuan serta kesatuan bangsa.

"Saya berharap, ke depan MPR selain memiliki kewenangan, juga mempunyai senjata agar mejalankan kewenangan yang dimilikinya dapat dilakukan efektif," ujar Anwar.

"Saya pribadi maupun secara partai, kita ingin MPR sebagai rumah besar harus benar-benar menjadi harapan rakyat dalam menjaga kedaulatan rakyat dan juga dalam mensejahterakan rakyat di Republik yang kita cintai ini," imbuhnya.

TERKINI
`Sleeping Beauties: Reawakening Fashion` Jadi Tema Met Gala 2024, Apa Maknanya? Madonna Pecahkan Rekor Gelar Pesta Dansa yang Dihadiri 1,6 Juta Penggemar Sederet Selebriti Gelar Afterparty Met Gala 2024, Usher hingga Beyonce! Kini Bertubuh Langsing, Kelly Osbourne Bantah Pakai Ozempic