Sabtu, 19/11/2016 03:14 WIB
Jakarta - Kepala Unit Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri, AKBP Brotoseno ditangkap tim sapu bersih pungli Polri. Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini ditangkap lantaran diduga menerima suap terkait kasus cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata mengaku prihatin mengenai hal itu. Alex menyesalkan mengapa hal itu terjadi.
Seharusnya, kata Alex, Brotoseno menularkan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan Polri. Terlebih, Brotoseno sebelumnya sudah lama dibina sejak bertugas di KPK.
"Dengan tertangkapnya sodara B (Brotoseno), kami tentu sangat menyesalkan, sangat sangat menyesalkan. Nilai-nilai yang sudah dia bawa dan bina dari KPK itu tidak dia aplikasikan, terapkan di instansi asalnya (di Polri)," ucap Alexander di Pasar Festival, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, (18/11) malam.
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Tersangka
Sebelumnya Brotoseno bekerja di KPK sebagai penyidik. Brotoseno termasuk penyidik senior. Namun, dia keluar dari lembaga antirasuah kala kasus Angelina Sondakh mengemuka. Belakangan, mencuat ke publik soal hubungan asmara Angie dan Brotoseno.
Keyword : KPK Alexander Marwat Brotoseno