https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Gaya Hidup Hiburan Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Lima Instruksi Jokowi soal Transformasi Digital

Untung Prasetyo | Senin, 03/08/2020 15:35 WIB

Percepatan penyediaan layanan internet di 12.500 desa atau kelurahan dan di titik-titik layanan publik Presiden Joko Widodo.

Jakarta, Jurnas.com - Antisipasi masa pandemi Covid-19, transformasi digital menjadi sebuah keharusan untuk segera dilaksanakan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan telah mengubah cara-cara hidup masyarakat seperti cara kerja, belajar, komunikasi, dan transaksi dari yang semula dengan kontak fisik menjadi digital atau secara daring.

Untuk itu Joko Widodo instruksikan lima hal dalam upaya percepatan tranformasi digital. Pertama, segera melakukan percepatan, perluasan, kasesk, dan peningkatan infrastruktur digital.

"Saya kira kemarin kita sudah bicara dengan Menkominfo mengenai ini," kata Jokowi saat membuka Rapat Terbatas Perencanaan Transformasi Digital di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/8/2020).

Baca juga :
Belanda Pertimbangkan Kirim F-16 ke Ukraina

Lebih lanjut, percepatan penyediaan layanan internet di 12.500 desa atau kelurahan dan di titik-titik layanan publik.

Kedua, penyiapan roadmap transportasi digital di sektor-sektor strategis baik di pemerintahan, layanan publik, bansos, pendidikan, kesehatan, perdagangan, industri dan penyiaran.

Baca juga :
Jerman Pesan 18 Tank Leopard 2A8 untuk Dikirim ke Ukraina

Dia pun mengingatkan agar utilisasi infrastruktur digital yang sudah dibangun harus dioptimalkan.

Ketiga, intregrasi pusat data nasional dipercepat. Keempat, penyiapan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) atau talenta digital.

Baca juga :
Instruksi Kabareskrim Polri Petakan Dugaan Aliran Dana Narkoba untuk Nyaleg 2024

"Negara kita membutuhkan talenta digital sebanyak kurang lebih 9 juta orang untuk 15 tahun kedepan atau 600.000 per tahun," kata Jokowi.

Kelima, terkait regulasi dan skema pendanaan dan pembiyaan transformasi digital agar segera disiapkan secepatnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan percepatan transformasi digital harus segera dilakukan mengingat hasil survei IMD World Digital Competitiveness Index 2019 menunjukkan bahwa Indonesia berada di peringkat 56 dari 63 negara.

Peringkat tersebut, sambungnya, jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain di Asean seperti Thailand di posisi 40, Malaysia di posisi 26, dan Singapura di peringkat 2.

"Itu perlu menjadi perhatian kita bersama yang pertama lakukan percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital," ujarnya.

(Untung Prasetyo)
KEYWORD :

Joko Widodo Transformasi Digital