https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Gaya Hidup Hiburan Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Komisi III: Perlu Langkah Inisiatif Berantas Peredaran Narkoba

Marlen Sitompul | Senin, 22/07/2019 19:21 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyoroti peredaran narkoba yang masih terjadi di Kalimantan, khususnya Provinsi Kalimantan Tengah. Karena pulau Kalimantan berdekatan dengan sejumlah negara tetangga. Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil (kanan) saat diskusi forum legislasi, di Gedung DPR

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyoroti peredaran narkoba yang masih terjadi di Kalimantan, khususnya Provinsi Kalimantan Tengah. Karena pulau Kalimantan berdekatan dengan sejumlah negara tetangga.

Menurutnya, sangat mudah untuk menyelundupkan narkoba ke Kalteng ini. Apalagi Kalteng digadang-gadang menjadi salah satu kandidat Ibu Kota Indonesia, menggantikan DKI Jakarta.

“Kapolri perlu mengambil inisiatif untuk menggelar rapat koordinasi, agar harmonisasi dan sinkronisasi, (sehingga) upaya-upaya yang dilakukan oleh Polda seluruh Kalimantan bisa diatasi dengan maksimal. Sehingga peredaran narkoba bisa diberantas,” ujarnya usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI dengan Kapolda Kalteng, Kepala Kanwil Kejaksaan Tinggi Kalteng, serta PLH Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, di Palangka Raya, Kamis (18/7/2019).

Baca juga :
APBN Surplus, Banggar DPR Apresiasi Kerja Keras Pegawai Pajak

Menurut legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, jika peredaran narkoba masih tinggi, maka akan berdampak terhadap kejahatan-kejahatan di tengah masyarakat dan berdampak dengan over kapasitas lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

Untuk itu, tambah Nasir, inisiatif melakukan rapat untuk mengkoordinasi seluruh Polda Kalimantan terkait penanganan narkoba, perdagangan orang dan juga kemudian membawa satwa yang dilindungi dan lain sebagainya, bisa berjalan baik.

Baca juga :
NasDem Sebut Relawan Ganjar Tak Siap Adu Gagasan Karena Laporkan Anies

Menanggapi over kapasitas lapas di Kalteng, politisi dapil Aceh I ini meminta perlu dicarikan alternatif melalui suatu penilaian yang terpadu, dalam hal ini Kepolisian. Jika menangkap atau menemukan orang yang mengkonsumsi narkoba, maka harus ada penilaian yang melibatkan Kejaksaan, Kepolisian dan juga kalangan psikolog, untuk mengetahui bahwa orang tersebut mengkonsumi atau mengedarkan barang haram itu.

“Kalau itu tidak dilakukan, maka mau tidak mau kita tidak akan bisa mengatasi overload atau over kapasitas di lembaga pemasyarakatan. Maka inisiatif ini harus dilakukan Kepolisian bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional, kemudian juga dengan Kementerian terkait, untuk mampu melakukannya,” tegas Nasir sembari berpesan kepada seluruh institusi penegak hukum se-Kalteng untuk meningkatkan keamanan bagi masyarakat.

Baca juga :
Buntut Kasus Duta Pertiwi, DPR Buka Kemungkinan Cek Apartemen Graha Cempaka Mas
(Marlen Sitompul)
KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Nasir Djamil