https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Gaya Hidup Hiburan Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Suap PLTU Riau, Kotjo "Lobi" Sofyan Basir di Rumah

Marlen Sitompul | Selasa, 22/01/2019 16:36 WIB

Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengaku memfasilitasi pertemuan bos Blackgold Natural Recourses Limited Johannes Budisutrisno Kotjo dengan Dirut PLN Sofyan Basir. Terpidana Suap PLTU Riau, Johannes B Kotjo

Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengaku memfasilitasi pertemuan bos Blackgold Natural Recourses Limited Johannes Budisutrisno Kotjo dengan Dirut PLN Sofyan Basir.

Eni Saragih mengatakan, pertemuan Kotjo dengan Sofyan Basir terjadi di sejumlah tempat. Bahkan, dua kali pertemuan di kediaman Sofyan Basir.

"Di rumah Pak Sofyan Basir dua kali. Pertemuan pertama ada Pak Iwan, Pak Kotjo, dan saya," kata Eni, saat pemeriksaan terdakwa, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/1).

Baca juga :
Anggota DPR Sampaikan Harapan ke Darmawan Prasodjo Dirut PLN

Selanjutnya, pertemuan kedua tanpa Iwan Supangkat. Kali ini, pertemuan tersebut dihadiri oleh Eni Saragih, Kotjo, Idrus Marham, dan Sofyan Basir.

Menurutnya, pertemuan tersebut untuk melobi Sofyan Basir terkait proyek PLTU Riau-1. "Waktu itu hanya membahas soal bisnis saja," terangnya.

Baca juga :
KPK Bakal Pelajari Vonis MA yang Bebaskan Sofyan Basir

KPK membuka penyelidikan baru kasus dugaan suap PLTU Riau-I. Lembaga Antirasuah bahkan mengamini pengembangan kasus ini mengarah kepada Direktur Utama PLN Sofyan Basir.

Dalam putusan terdakwa Johannes Budisutrisno Kotjo, Sofyan disebut ikut berperan meloloskan perusahaan Blackgold Natural Recourses Limited sebagai konsorsium penggarap proyek PLTU Riau-I.

Baca juga :
Susi Pudjiastuti Nggak Bakal jadi Dirut PLN

Sofyan disebut sebagai pihak yang menawarkan proyek PLTU Riau-I kepada Setya Novanto dan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, agar digarap oleh perusahaan Blackgold, milik Johannes.

Nama Sofyan memang berulang kali muncul dalam penyidikan atau persidangan kasus suap PLTU Riau-I. Menurut pengakuan Eni, Sofyansempat dijanjikan menerima fee paling banyak. Namun, akhirnya Sofyan mendapat fee sama dengan yang diterima Eni dan Idrus Marham.

KPK baru menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-I. Ketiga tersangka itu yakni bos Blackgold Natural Recourses Limited Johannes Budisutrisno Kotjo, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, serta mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Eni bersama dengan Idrus diduga menerima hadiah atau janji dari Kotjo. Eni diduga menerima uang sebesar Rp6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap. Uang itu adalah jatah Eni untuk memuluskan perusahaan Kotjo sebagai penggarap proyek PLTU Riau-I.

(Marlen Sitompul)
KEYWORD :

Suap PLTU Riau Dirut PLN Sofyan Basir