Langkah Pencabutan ini dalam rangka memperkuat pengembangan industri fintech P2P lending yang sehat dan berintegritas
Puan Maharani menyoroti proses penyusunan peraturan baru perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) yang saat ini tengah digodok oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK Sebut Fintech P2P Lending Jadi Solusi Pendanaan UMKM