"Cawe-cawe" Fathan dengan Damayanti terungkap saat jaksa KPK menyinggung komunikasi keduanya via pesan singkat.
Namun berdasarkan konstitusi Korsel, seorang presiden tidak dapat didakwa atas tindakan kriminal oleh jaksa sampai meninggalkan jabatannya.
Atas perbuatan itu, jaksa penuntut umum KPK mengganjar Santoso dengan Pasal 12 huruf c Undang-Undang Pemberantasan Korupsi
Vonis tujuh tahun terhadap Sanusi oleh majelis hakim tidak sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta majelis hakim menghukumnya 10 tahun penjara.
Jaksa Farizal sebelumnya ditetapkan tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara distribusi gula impor tanpa label SNI di Pengadilan Negeri Padang.