Ini adalah bagian yang sangat penting, ikhtiar dalam memberikan sumbangsih pada penanganan pandemi COVID-19 yang telah memberikan dampak luar biasa pada sektor ketenagakerjaan.
Motivasi perubahan yang dilaksanakan pasca reformasi menegaskan bahwa hukum berdiri diatas segalanyanya, tingkah laku dan tindak tanduk masyarakat maupun pemerintah berdasarkan hukum adalah perihal yang paling utama (Supremasi Hukum).