Jika dasar dan bentuk negara diubah, Indonesia pasti tidak akan menjadi negara kesatuan Republik Indonesia.
Optimalisasi pembangunan keadaban publik
Indonesia berada dalam situasi di mana konsumsi BBM lebih tinggi dari kapasitas produksinya, sehingga mengakibatkan peningkatan tingkatan impor minyak dan defisit neraca perdagangan.