Pemerintah Republik Indonesia menargetkan rata-rata TKDN hingga 2024 mendatang yang diimplementasikan para pelaku industri pada semua sektor mencapai 40 persen.
Kesatuan sebagai bangsa dapat diperkuat dengan mencegah radikalisme serta informasi hoaks supaya tidak mengganggu kehidupan masyarakat.
Kondisi yang terjadi di lapangan, pelaku usaha sering mengalami kesulitan karena keterbatasan volume produksi dan akses lokasi sentra produksi.
Para pelaku usaha diminta ikut mendukung PPKM Darurat secara penuh, mengikuti jam buka dan tutup usaha sesuai aturan, melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.