Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertingal, dan Transmigrasi membentuk Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides) sebagai ikhtiar mempercepat program Desa Membangun.
Alokasi pagu Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi per programnya, telah mengacu pada program prioritas nasional sesuai dengan kebijakan money follows program.
Sebelum ditetapkan menjadi kawasan transmigrasi, terlebih dulu dipastikan bahwa lokasi tersebut memiliki potensi ekonomi yang tinggi.