Persiapan tersebut meliputi kapasitas isolasi, rumah sakit dan tenaga kesehatan, antisipasi ketersediaan oksigen dan masker maupun tingkat vaksinasi COVID-19.
Selandia Baru akan memberlakukan aturan menggunakan masker dan membatasi berkumpul mulai tengah malam pada Minggu (23/1), setelah ditemukan klaster baru varian Omicron. Setidaknya, ada sembilan kasus positif yang terdeteksi.
Masker juga akan wajib untuk semua pelanggan, kecuali saat makan atau minum, dan akan ada batas kepadatan satu orang per dua meter persegi di tempat-tempat perhotelan dalam ruangan, kata pemerintah dalam sebuah pernyataan.
Selain nasi kotak, Srikandi AMK juga membagikan masker dengan harapan masyarakat juga teredukasi dengan adanya protokol kesehatan