Terdapat indikasi kuat terjadinya penyalahgunaan kewenangan, penyalahgunaan kekuasaan, abuse of power. Penyalahgunaan kewenangan, kekuasaan itu bisa dengan secara langsung kekuasaannya, dengan tindakannya, bisa juga dengan mempengaruhi para pemilih.
Putusan MK yang memperkuat kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus korupsi di institusi militer dinilai langkah positif.
Kewenangan Penyuluh Pertanian Ditarik ke Pusat, Fokus Percepat Swasembada Pangan
Berpotensi melanggar kewenangan KPU yang bersifat mandiri dan indenpenden. Hal ini mengintersepsi kewenangan KPU dan Bawaslu.
Salah satu kewenangan KPK adalah melakukan penyadapan. Maka, kewenangan penyadapan KPK tersebut dianggap perlu untuk dilakukan audit agar tidak disalahgunakan.