Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemerintah dan DPR telah menyepakati jadwal pemungutan suara digelar pada 14 Februari 2024 secara serentak meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD RI.
Butuh inovasi dalam pengambilan kebijakan pembangunan ekonomi yakni dengan melakukan pemilihan komoditas unggulan sebagai pemicu untuk menggerakan perekonomian rakyat
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa memberikan dua catatan penting terkait soal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yakni mengenai efisiensi anggaran dan penetapan waktu pelaksanaan Pemilu.
Komisi II DPR RI masih menunggu Surpres terkait rencana uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.