Kejahatan Genosida, Kejahatan terhadap Kemanusiaan, Kejahatan Perang dan Kejahatan Agresi sudah diatur oleh UU No.26 Tahun 2000
Anak mantan diktator tersebut menjadi subyek surat perintah penangkapan atas kejahatan terhadap kemanusiaan yang diduga dilakukan selama delapan bulan pemberontakan di tahun 2011
Pria berdarah Korea-Amerika berusia 50 tahun itu berada di Korea Utara selama sebulan untuk membahas kegiatan bantuan kemanusiaan.
Untuk mengatasi masalah itu, Guterres mengatakan, PBB baru menerima 90 juta dolar AS untuk mendanai program kemanusiaan di empat negara itu.