Isu (BUMD) ini menarik bagi Komisi II, kalau memang perlu kita susun instrumen Pak, Pemerintah Pusat bisa me-review, melakukan evaluasi, daerah bisa bikin (BUMD), tapi kalau dari review kita tidak bagus ya dibubarin.
Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha menilai rencana pengunduran pelantikan kepala daerah pada 18-20 Februari 2025 menyalahi aturan.
Lestari Moerdijat: Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Inklusif Harus segera Diwujudkan