Jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019 sebanyak 20 hari, termasuk Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak empat hari
Rakyat Papua mengikuti rangkaian proses Demokrasi yaitu Pepera.
UMKM mampu menunjang perekonomian, baik lokal maupun nasional.
Mengangkat harkat dan martabat para pengemudi