Kami minta agar penanganan kasus ini berjalan tuntas dan dilakukan secara transparan. Polri tidak boleh ragu memberikan sanksi kepada petugas yang menyalahi prosedur.
Saya mendapatkan beberapa bukti dokumen atas Kolonel Ade, dan hasil analisa saya bahwa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) yang dijatuhkan terhadap Klien saya ini memiliki beberapa kejanggalan.
Perlu ada penyadaran dan pemahaman Perkapolri Nomor 7 Tahun 2002 bahwa anggota Polri dilarang menolak pengaduan mayarakat. Jadi terhadap orang yang minta perlindungan, rakyat yang minta perlindungan dilarang menolak.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendorong evaluasi menyeluruh penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan TNI.
Sebagai penasihat Kapolri, pernyataan yang disampaikan seharusnya mencerminkan tanggung jawab Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.