Menaker Ida Fauziyah berpendapat, jaminan sosial merupakan hak setiap orang, setiap pekerja termasuk para nelayan.
Dengan telah berakhirnya batas akhir aktivasi rekening baru per tanggal 24 Desember 2021, pukul 23.59 WIB, maka rekening baru yang belum diaktivasi oleh pekerja/buruh telah selesai.