KPU jangan serta merta kemudian tidak menganggap atau mengabaikan putusan PTUN itu.
Sultan meminta agar pelaksanaan pilkada sebentar lagi tidak akan menimbulkan adanya konflik. Semua pihak harus dapat bekerja sama dan bertanggung jawab atas setiap tugasnya dalam pelaksanaan pilkada, baik itu KPU, Bawaslu, Kepolisian, TNI, ataupun masyarakat. Adanya konflik tentu akan membuat pilkada tidak lagi berkualitas.
Ketua KPU Kota Medan, Agussyah R Damanik sebelumnya menyatakan, tema terkait pelayanan publik adalah tema yang sangat strategis dan menaikkan perhatian masyarakat khususnya warga Kota Medan.
Berdasarkan informasi dari KPU Sultra, masih ada 9.865 warga yang masuk DPT belum memiliki e-KTP maupun Suket. Data tersebut tersebar di 7 kabupaten di Sultra yang akan menggelar Pilkada pada 9 Desember mendatang.
Fadel muhammad meminta KPU membuat aturan-aturan tegas, para paslon juga mesti memiliki kesadaran tinggi untuk ikut melindungi rakyat.
Sebanyak 1.643.175 lembar surat suara sudah dikirim ke gudang KPU Medan, dan itu tercepat untuk proses pengiriman surat suara.
Berdasarkan putusan PTTUN tersebut yang harus dilakukan KPU Sergai sebaiknya mematuhi putusan PTTUN jika memang beritikad baik serta ingin mensukseskan Pilkada di Kab Sergai.