Nah pemerintahan dalam konsep undang-undang dasar kita itu ada eksekutif, legislatif, yudikatif dan lembaga-lembaga lain seperti Bank Indonesia (dan) BPK.
Untuk mencegah pelanggaran undang-undang, kita masukkan di situ ada perluasan tapi terbatas, sesuai dengan kebutuhan yang kemudian akan ditentukan oleh Presiden.
Eras Tour di Lyon Prancis, Taylor Swift Menari di Tengah Hujan Bersama Penggemar
Penempatan anggota TNI di Kejagung tak sesuai dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.