Semua itu dipadukan dengan diplomasi Nusantara, yakni menempatkan musyawarah keadilan keseimbangan sebagai pondasi hubungan antarbangsa.
Kalau negara liberal mengandalkan pajak untuk mendistribusikan kekayaan, konstitusi kita justru mengamanatkan rakyat harus diberi akses dan kesempatan terlebih dahulu. Baru kemudian pajak menjadi instrumen di hilir.
Presiden Prabowo menginstruksikan agar semua program bansos itu berbasis pada DTSEN. Pemda wajib melakukan pemutakhiran secara rutin agar tidak ada keluarga miskin yang terlewat