Naufal Firman Yursak memastikan bahwa broadcast tersebut hoax. Sebab gubernur dan wakil gubernur tidak berhak untuk menerima pegawai Pemprov.
Kementerian Pemuda dan Olahraga meminta KONI Pusat untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) dan melantik Kepungurusan KONI Provinsi DKI Jakarta periode 2017-2021