Jaksa KPK juga menuntut Yana membayar uang pengganti sejumlah Rp435,7 juta, Sin$14.520, YEN645.000, dan Bath15.630.
Pius akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu sekaligus merespons klaim yang disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak
Penetapan M Suryo sebagai tersangka dilakukan setelah pimpinan KPK melakukan gelar perkara atau ekspose.
Mantan Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR dari Fraksi Gerindra itu diperiksa dalam kasus suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Sorong.
Penetapan seseorang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi hanya akan diumumkan secara resmi saat dilakukan upaya paksa penahanan.
Selain Laode M Rusman Emba, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya
Harun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024.
Selain Pius Lustrilanang, penyidik KPK juga memanggil dua saksi lainnya selaku pejabat BPK RI.