Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol purnawirawan Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Pol Purn, Budi Gunawan alias BG disebut dalam persidangan suap dan gratifikasi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
Kader PPP, Nizar Dahlan mengatakan bahwa dugaan gratifikasi yang dilakukan Politikus PPP itu terkait penggunaan jet pribadi dalam kunjungan kerja ke Medan dan Aceh pada Oktober 2020.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, jika uang tersebut dinilai bukan sebagai bentuk gratifikasi, maka ia meminta KPK untuk menggunakan uang SGD100 ribu tersebut sebagai hadiah kepada pihak yang menemukan keberadaan Harun Masiku
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, bahwa Direktorat Gratifikasi KPK menanyakan kronologis dari penerimaan uang setelah melaporkan nama-nama yang diduga terlibat di skandal Djoko Tjandra.
Boyamin menganggap uang tersebut sebagai bentuk gratifikasi. Sebab, uang itu diberikan kepadanya setelah ia melaporkan nama-nama yang diduga terlibat di skandal Djoko Tjandra.
Plt Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding mengatakan bahwa pihak istana harus melaporkan penerimaan gratifikasi tersebut kepada KPK, jika pemberian sepeda lipat tersebut ditujukan untuk pribadi Jokowi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto menilai bahwa penerimaan gratifikasi tersebut dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan, permintaan tersebut setelah terungkapnya Firli Bahuri yang memerintah KPK untuk menangani adanya dugaan gratifikasi di UNJ
Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengatakan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Gratifikasi KPK untuk mendalami laporan tersebut.