Suhartono menginginkan regulasi mengenai penempatan dan pelindungan PMI harus diperbarui secara bersama-sama dengan KBRI yang ada di negara penempatan.
Program ini bertujuan mendukung pelaksanaan kebijakan Merdeka Belajar
"Itu kewenangan Singapore bukan KBRI," ungkapnya.
Sejumlah mahasiswa menyampaikan kepada Wakil Ketua MPR ini apresiasi terhadap KBRI dalam hal ini Dubes Rosan Roeslani dan Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Akdikbud) Prof. Popy Rufaidah atas atensinya yang tinggi terhadap para mahasiswa Indonesia.